Space Activities Indonesia

Rabu, 13 Maret 2013

Organisasi Publik


Untuk memahami konsep organisasi publik secara utuh, perlu memahami definisi dan teori “organisasi” dan makna kata “publik” itu sendiri. Banyak pakar yang telah mendefinisikan organisasi, berikut ini beberapa pakar yang memberikan pendefinisian tersebut, yaitu :
Menurut Prajudi Atmosudirdjo menggambarkan bahwa organisasi memiliki sifat yang abstrak, sulit dilihat namun bisa dirasakan eksistensinya.[1]
Menurut James D. Mooney, organisasi adalah segala bentuk setiap perserikatan orang-orang untuk mencapai suatu tujuan bersama.[2]
Menurut D. Millet, organisasi adalah sebagai kerangka struktur dimana pekerjaan dari beberapa orang diselenggarakan untuk mewujudkan suatu tujuan bersama.[3]
Menurut Herbert A. Simon, organisasi adalah sebagai pola komunikasi yang lengkap dan hubungan lain di dalam suatu kelompok orang-orang.[4]
Secara teoritis, organisasi memang dapat dipahami dari berbagai macam sudut pandang atau perspektif.[5] Lebih lanjut  Miftah Thoha memaknai organisasi sebagai kesatuan rasional dalam upaya untuk mengejar tujuan, sebagai koalisi pendukung yang kuat di mana organisasi merupakan instrumen untuk mengejar kepentingan masing-masing, sebagai suatu sistem terbuka di mana kelangsungan hidup organisasi sangat tergantung input dari lingkungan, sebagai alat dominasi dan banyak lagi perspektif yang dapat dipakai untuk memaknai organisasi.
Paling tidak ada 2 (dua) pendekatan yang dapat digunakan untuk memaknai organisasi yaitu pendekatan struktural dan pendekatan behavioral atau perilaku. Pendekatan struktural menyoroti organisasi sebagai wadah sehingga dapat dikatakan pendekatan ini melihat organisasi sebagai sesuatu yang statis. Organisasi disini diartikan sebagaitempat penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan penggambaran yang jelas tentang hierarki kedudukan, jabatan serta saluran wewenang dan pertanggungjawaban.
Adapun organisasi dengan pendekatan perilaku menyoroti organisasi sebagai suatu organisasi yang bersifat dinamis yang dapat juga dikatakan bahwa organisasi merupakan proses kerjasama yang serasi antara orang-orang di dalam perwadahan yang sistematis, formal dan hirarkial yang berfikir dan bertindak seirama demi terciptanya tujuan secara efektif dan efisien.
Teori tentang Organisasi telah mengalami perkembangan yang sangat pesat dari waktu ke waktu dari mulai Teori klasik, Teori Modern sampai dengan teori Post Modern. Teori Klasik mendefinisikan organisasi sebagai struktur hubungan, kekuasaan-kekuasaan, tujuan-tujuan, peranan-peranan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor lain yang terjadi bila orang-orang bekerjasama. Teori Modern lebih menekankan bahwa organisasi harus bersifat terbuka atau berhubungan dengan lingkungan, sedangkan Teori Post Modern lebih memperhatikan pada sifat politis organisasi dimana organisasi merupakan koalisi dari berbagai kelompok dan individu dengan tuntutan yang berbeda-beda.[6]
Berdasarkan pemikiran-pemikiran di atas maka pada dasarnya terdapat kesamaan pengertian dari keseluruhan definisi tentang organisasi yaitu menyatakan bahwa organisasi sebagai satu kesatuan sosial dari kelompok manusia, yang saling berinteraksi menurut suatu pola tertentu sehingga setiap anggota organisasi memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing. Dari pengertian tersebut maka jika diuraikan secara lebih terperinci setiap organisasi pasti akan memiliki berbagai dimensi yang penting sebagai ciri suatu organisasi yaitu, antara lain :[7]
a.    Wadah atau struktur yang menjadi kerangka orang-orang yang menjadi bagian dari organisasi tersebut melakukan aktivitasnya;
b.    Anggota yang menjadi bagian dari organisasi;
c.    Interaksi yang terpolakan dengan mekanisme tertentu sehingga terjadi koordinasi yang baik antara satu orang atau bagian dengan orang atau bagian yang lain; dan
d.   Tujuan bersama yang ingin diwujudkan oleh orang-orang yang menjadi bagian dari organisasi tadi.
Organisasi pada dasarnya seperti sebuah organisme yang memiliki siklus hidup. Organisasi dalam siklus hidupnya mengalami masa-masa layaknya manusia seperti lahir, tumbuh, dewasa tua dan mati. Namun agak berbeda sedikit dengan manusia, organisasi dapat senantiasa diperbaharui. Ketika siklusnya mulai menurun, organisasi harus segera berbenah dan menyesuaikan dengan lingkungannya agar dapat sejalan dengan perkembangan zaman.[8]
Publik berasal dari bahasa latin “Public” yang berarti “of people” berkenaan dengan masyarakat. Mengenai pengertian publik, Inu Kencana Syafiie dkk (1999) memberikan pengertian sebagai berikut: “Sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai norma yang mereka miliki”. Itulah sebabnya, Inu Kencana Syfiie dkk., mengatakan bahwa publik tidak langsung diartikan sebagai penduduk, masyarakat, warga negara ataupun rakyat, karena kata-kata tersebut berbeda.  
Organisasi publik sering dilihat pada bentuk organisasi pemerintah yang dikenal sebagai birokrasi pemerintah (organisasi pemerintahan). Menurut Prof. Dr. Taliziduhu Ndraha Organisasi publik adalah organisasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan msyarakat akan jasa publik dan layanan civil.[9] Organisasi publik adalah organisasi yang terbesar yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup Negara dan mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang politik, administrasi pemerintahan, dan hukum secara terlembaga sehingga mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya, sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan hukuman sebagai sanksi penegakan peraturan.
Organisasi ini bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat demi kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi sebagai pijakan dalam operasionalnya. Organisasi publik berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat tidak pada profit/laba/untung.
Miftah Thoha telah memprediksi organisasi-organisasi dimasa mendatang yang salah satunya di bidang penataan organisasi, dimana organisasi dimasa mendatang akan mempunyai sifat-sifat yang unik. Struktur organisasi formal akan mengalami penambahan dan perubahan yang bervariasi, sehingga banyak dijumpai organisasi-organisasi baru tanpa menganalisis lebih lanjut struktur formal yang ada. Sehingga banyak dijumpai organisasi-organisasi tandingan yang nonstruktural. Keadaan seperti ini sering dinamakan gejala proliferation dalam organisasi. Suatu pertumbuhan yang cepat dari suatu organisasi, sehingga banyak dijumpai organisasi-organisasi formal yang nonstruktural yang dibentuk untuk menerobos kesulitan birokrasi.
Kelebihan dari kejadian diatas adalah organisasi akan lebih memberikan perhatian terhadap pemecahan persoalan dibandingkan dari penekanan program. Dengan demikian, organisasi-organisasi masa mendatang akan merupakan suatu kombinasi dari gejala-gejala adaptasi (adaptive process), pemecahan masalah (problem solving), sistem temporer (temporary system) dari aneka macam spesialis, dan evaluasi staf tidak lagi didasarkan atas hierarki vertikal berdasarkan posisi dan pangkat. Inilah bentuk organisasi masa depan yang bakal menganti birokrasi.[10]


[1] Prajudi Atmosudirdjo. Prof, Dr, Mr, Administrasi dan management Umum, Ghalia Indonesia, Jakarta 1982, hal. 77
[2] Inu Kencana Syafiie, Drs. Msi, Sistem Administrasi Negara, jakarta: Bumi Aksara, 2006, hal 113
[3] Ibid
[4] Ibid
[5] W Richard Scott, Organization Rational, Natural, and Open Systems, dalam Miftah Thoha, Birokrasi Pemerintahan Indonesia di Era Reformasi (Cet-2: Jakarta:Kencana, 2008) h. 35
[6] Disarikan dari  Winardi, J,Prof, Dr. “ Teori Organisasi dan Pengorganisasian”, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2007
[7] Miftah Thoha, Prof, Dr, “Birokrasi Pemerintahan Indonesiaop. cit hal. 36
[8] Herbert G. Hicks & G. Ray Gullet, Organization : Theory and Behaviour, terjemahan G. Kartasapoetra dkk, Bumi Aksara, Jakarta, 1996, hal 646
[9] Taliziduhu Ndraha, Prof, Dr, “ Teori Budaya Organisasi” (Jakarta : Rineka Cipta, 2005), hal 18
[10] Miftah Thoha, Prof, Dr, “Ilmu Administrasi Publik KontemporerJakarta: Kencana, hal. 196

Tidak ada komentar:

Posting Komentar